VOC, MNC, dan WC

VOC, MNC dan WC

hardiwinoto.com.VOC, MNC, dan WC (Hardiwinoto, 2016). Awal masa penjajahan, sekelompok pedagang Negeri Belanda bernama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) datang ke Nusantara. Mereka kemudian memonopoli perdagangan dan menguasai sumber daya alam. Bahkan Kongsi Dagang Hindia Timur itu berusaha menguasai kerajaan-kerajaan di Nusantara. Di antaranya, Kerajaan Mataram.

Ketika Sultan Hamengku Buwono IV wafat, VOC  bersekutu  dengan  Patih Danurejo membuat skenario supaya keponakan HB IV, yang baru berusia 3 tahun menjadi pengganti. Pelaksana pemerintahan kerajaan dipegang oleh Patih Danuredjo, yang bisa dikendalikan VOC. Pangeran Pangeran Diponegoro yang semestinya bertakhta justru disingkirkan.

Tahun 1825, VOC membangun jalan dari Yogyakarta ke Magelang lewat Muntilan dan Tegalrejo melintasi  makam leluhur Pangeran Diponegoro. Hal itu menyulut kemarahan Diponegoro yang  memerintahkan rakyat untuk  mencabut  patok-patok yang melewati makam tersebut. VOC pun tetap memasang patok-patok tersebut. Diponegoro kemudian mengganti patok-patok dengan   tombak.

Dari situ VOC menuduh Diponegoro sebagai memberontak dan melakukan tindakan terror (saya lebih sreg dengan kata bahwa yang menuduh terror adalah VOC). Bahkan VOC kemudian mengepung kediaman Diponegoro di Tegalrejo, kemudian Diponegoro menyelamatkan diri ke Goa Selarong. Bersama rakyat dalam semangat Sadumuk bathuk, sanyari bumi, ditohi tekan pati (sejari kepala, sejengkal tanah, dibela sampai mati), Diponegoro dibantu ulama di antaranya Kyai Mojo, Haji Mustopo, Haji Badaruddin dan  Alibasha Sentot Prawirodirdjo. Juga kalangan bangsawan   seperti Pakubowono   VI, Tumenggung Prawirodigdoyo, Mangkubumi, Joyokusumo.

Jika dikaitkan dengan situasi kekinian, Diponegoro sejatinya menolak privatisasi, meski dalam teks sejarah berbunyi dia melawan karena kuburan leluhurnya akan dibongkar untuk dibuat jalan. Ketika itu (1825-1830) istilah privatisasi tentu belum dikenal. Diponegoro paham jika VOC sebenarnya hendak menguasai hutan-hutan (baca: aset) milik Mataram dan dia menolak kerjasama pengelolaan aset-aset milik kerajaan.

Dalam situasi kekinian, VOC mungkin sudah menjelma menjadi Multi National Company (MNC) ketika ia ingin menguasai apa saja yang dianggap menguntungkan. Apa saja, tidak hanya hutan tapi juga air, tambang, perbankan, bahkan lembaga pendidikan. Faktanya, privatisasi memposisikan swasta asing (MNC) menguasai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Apa dampak privatisasi? Jawabnya, dependensi, eksploitasi, dan hilangnya kedaulatan ekonomi. Dependensi kepada swasta asing yang semakin dalam membuat negara tak mampu melindungi rakyatnya. Rakyat menjadi gedibal (lebih rendah dari jongos) di negeri sendiri. Kita terpaksa menuankan MNC sebagaimana dulu kita dipaksa menuankan VOC.

Nasionalisasi kembali adalah solusi tindakan yang tepat. Sesuai dengan pesan proklamasi kemerdekaan kita.  “… hal hal mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain   diselenggarakan secara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.” Karena privatisasi dalam banyak sisi sama dengan denasionalisasi, dan denasionalisasi sangat bertentangan dengan proklamasi kemerdekaan kita.

***

Privatisasi terkait erat paham ekonomi neoliberalisme dan istilah terakhir sering dikaitkan dengan Washington Consensus (WC). Istilah tersebut diperkenalkan oleh John Williamson pada tahun 1989 untuk mendeskripsikan 10 kebijakan ekonomi yang menurutnya perlu menjadi standar reformasi bagi negara berkembang yang baru didera krisis. Yaitu disiplin fiskal, pengurangan belanja negara, reformasi perpajakan, liberalisasi suku bunga, kurs mata dengan mempertimbangkan daya saing. Lalu dilanjutkan dengan liberalisasi sektor perdagangan, liberalisasi investasi asing, privatisasi, deregulasi, dan perlindungan hak cipta.

Kesepuluh butir ini dikelompokkan menjadi tiga pilar yaitu pengetatan fiskal, privatisasi, dan liberalisasi pasar. Liberalisasi memang tak haram karena mungkin rakyat bisa menikmati tarif menjadi lebih rendah. Privatisasi BUMN juga tak mesti buruk karena dapat meningkatkan kapasitas usaha.

Lalu di mana letak kesalahannya? Konsensus tersebut melahirkan kesepakatan antara IMF, Bank Dunia,dan Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) pada 1989 di Washington, DC. Motivasi awal di balik WC adalah keinginan untuk menguasai negara-negara Amerika Latin. Namun kini perkembangannya sampai juga ke  Indonesia. Sebagaimana VOC yang dulu berniat berdagang lalu melakukan imperialisasi dan kolonisasi.

Konsensus itu kemudian melahirkan privatisasi BUMN-BUMN, agar diperoleh fresh money untuk digunakan melunasi pinjaman kepada para kreditur. Prinsip privatisasi BUMN menggunakan dalih untuk meningkatkan kinerja BUMN. Untuk memperlancar proses privatisasi maka diluncurkan   paham   liberalisasi, dengan tujuan menguasai saham-saham BUMN. Faktanya, privatisasi adalah asingisasi.

Privatisasi (BUMN) sepertinya mirip sindikasi antara VOC dengan Patih Danurejo masa Mataram yang terbarukan. Industri dalam negeri yang semestinya menjadi kebanggaan nasional, justru menjadi sumber keuntungan bagi asing.

Maka di bulan peringatan Hari Pahlawan, layak untuk kita simak kembali kalimat panjang dari Bung Karno.  “I say to you, colonialism is not yet dead. How can we say it is dead, so long as vast areas of Asia and Africa are unfree.  And I beg of you, do not think of colonialism only in the classic form which we of Indonesia, and our brothers in different parts of Asia and Africa, know. Colonialism has also its modern dress, in the form of economic control, intellectual control, actual physical control by a small but alien community within a nation.”

Hardiwinoto Muchtar

Hardiwinoto adalah seorang peneliti ekonomi, dosen, kolomnis, dan pegiat sosial. Kegiatan yang dilakukan terkait dengan koleksi buku-buku ilmu pengetahuan, ekonomi, politik, sastra dan sejarah.

Artikel Menarik Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *