Hardiwinoto.com-Mendasarkan pada teori ekonomi neo-klasik, Etzioni (1986) mengatakan bahwa manusia disebut “homo-economicus” atau “rationalman” yaitu manusia selalu ingin memaksimalkan utility (perolehan manfaat). Safirovski (2002) juga mendasarkan pada teori ekonomi neo-klasik... Read more
Hardiwinoto.com- Muchtar Luthfi menyitir hadist berikut, “Tsamarotul aqli luzuumul haqqi”; Hasil (mengikuti) akal adalah komitmen pada kebenaran. (Ali bin Abi Thalib AS). Ia juga menyitir kata-kata Einstein sebagai berikut, “Science... Read more
Hardiwinoto.com-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah memberi kewenangan kepada Daerah sehingga dapat berkembang sesuai dengan kemampuan sendiri tanpa tergantung kepada pemerintah pusat. Daerah diharapkan mampu mengatur, mengurus dan... Read more
Hardiwinoto.com-Beberapa Undang-Undang dan Peraturan Terkait Investasi Daerah dapat di cermati berikut. a. Undang-Undang RI nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. b. Undang-Undang RI nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan... Read more
Hardiwinoto.com-Sebelum membicarakan tentang investasi, kita definisikan terlebih dahulu tentang ilmu ekonomi, yaitu ilmu yang mempelajari: 1. Bagaimana manusia berusaha untuk memenuhi kebutuhan dengan menggunkan atau mengalokasikan sumber daya untuk memenuhi... Read more
Hardiwinoto.com-Hutan mangrove memiliki pengaruh terhadap berbagai sektor ekonomi yaitu; pertanian, perikanan, kelautan, kehutanan, pariwisata, industri dan perdagangan (Bappenas, 2014), yaitu: a. Pertanian: jika hutan mangrove terpelihara dengan baik maka akan... Read more