Hardiwinoto.com-Informasi akuntansi mempunyai peran penting untuk mencapai keberhasilan usaha, termasuk bagi usaha kecil (Megginson et al., 2000 dalam Pinasti, 2007). Informasi akuntansi dapat menjadi dasar yang andal bagi pengambilan keputusan dalam pengelolaan usaha kecil dan menengah, antara lain untuk keputusan penetapan harga, pengembangan pasar, termasuk untuk keputusan investasi (Suhairi, dkk., 2004). Namun, dalam kenyataannya, pada umumnya pengusaha kecil tidak menyelenggarakan dan menggunakan informasi akuntansi dalam pengelolaan usahanya (Pinasti, 2001), sehingga kualitas laporan keuangan pada UMKM masih rendah (Rudiantoro & Siregar, 2011) dan praktek akuntansi, khususnya akuntansi keuangan pada UMKM di Indonesia memiliki banyak kelemahan (Suhairi, dkk, 2004). Beberapa penyebab atas fenomena tidak terselenggarakannya praktik akuntansi secara optimal dan tidak termanfaatkannya informasi akuntansi pada UMKM sebagaimana beberapa hasil penelitian tersebut adalah sebagai berikut:
Persepsi terhadap urgensi keberadaan informasi akuntansi bagi UMKM.
Tidak adanya penyelenggaraan dan penggunaan informasi akuntansi dalam kebanyakan pengelolaan usaha kecil ditentukan oleh persepsi pengusaha kecil atas informasi akuntansi. Bagi sebagian besar UMKM, tidak pentingnya pemanfaatan informasi akuntansi karena mereka merasa tidak membutuhkan informasi akuntansi (Hariyanto, 1999) dan memandang akuntansi merupakan sesuatu yang sangat sulit untuk dijangkau (Idrus, 2000). Namun, jika ditelusuri secara mendalam, hasil penelitian Pinasti (2007) terhadap Pengusaha UMKM di Wilayah Propinsi Jawa Tengah menunjukkan bahwa penyelenggaraan dan penggunaan informasi akuntansi terbukti secara empiris mempunyai pengaruh terhadap persepsi pengusaha kecil atas informasi akuntansi. Atau dalam kata lain, ketika pengusaha kecil telah merasakan manfaat atas keberadaan informasi akuntansi maka mereka akan menganggap bahwa informasi akuntansi penting bagi mereka, namun sebaliknya selama pengusaha kecil tersebut tidak pernah menggunakan informasi akuntansi maka informasi akuntansi dianggap sesuatu yang tidak penting.
Hal ini sejalan dengan hasil penelitian hasil penelitian Pinasti (2001) yang menunjukkan bahwa para pedagang kecil di pasar tradisional Kabupaten Banyumas selama ini tidak menyelenggarakan dan tidak menggunakan informasi akuntansi dalam pengelolaan usahanya. Keputusan-keputusan dalam pengelolaan usaha lebih banyak didasarkan pada informasi-informasi non-akuntansi dan pengamatan sepintas atas situasi pasar, sehingga yang terjadi adalah bagi para pedagang kecil tersebut, informasi akuntansi tidak penting. Untuk itu, dapat dinyatakan bahwa tidak diterapkannya praktik akuntansi secara optimal pada sebagian besar UMKM selama ini dikarenakan para pelaku UMKM belum pernah merasakan manfaat dari informasi akuntansi.
Pengetahuan Akuntansi Pemilik/Staf UMKM
Menurut berbagai penelitian dalam Marbun (1997), salah satu kelemahan usaha kecil di Indonesia ialah pada umumnya mereka tidak menguasai dan tidak mempraktekkan sistem keuangan yang memadai. Pada umumnya usaha kecil tidak atau belum memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengelola catatan akuntansi secara ketat dan berdisiplin dengan pembukuan yang teratur, baik dalam bentuk harian, mingguan, bulanan, dan seterusnya, sehingga banyak diantara mereka yang belum memahami pentingnya pencatatan dan pembukuan bagi kelangsungan usaha.
Walaupun Rudiantoro & Siregar (2011) menemukan bahwa jenjang pendidikan terakhir dan latar belakang pendidikan tidak berpengaruh signifikan terhadap persepsi pengusaha UMKM terhadap pentingnya pembukuan dan pelaporan keuangan bagi usahanya. Namun, hasil penelitian tersebut tidak berarti bahwa tidak ada hubungan antara pengetahuan akuntansi pemilik/staf akuntansi pada UMKM terhadap praktik akuntansi di UMKM, karena sebagaimana hasil penelitian Suhairi, dkk (2004) yang menemukan bahwa lokus pengawasan, keinginan berprestasi, dan pengetahuan akuntansi memberikan pengaruh positif terhadap penggunaan informasi akuntansi dalam keputusan investasi dan hasil penelitian misra (2004) dalam misra (2008) yang menemukan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan disiplin ilmu staf akuntansi terhadap praktik akuntansi pada usaha kecil dan menengah (UKM), serta hasil studi Meutia (2010) yang menyimpulkan bahwa kompetensi wirausaha sangat mempengaruhi tingkah dan perilaku wirausaha dalam bertindak, yang mana keseluruhan hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa ada pengaruh yang signifikan antara kompetensi dan pengetahuan akuntansi pelaku/staf UMKM terhadap pemanfaatan informasi akuntansi, yang mana hal ini juga sesuai dengan hasil penelitian Rudiantoro & Siregar (2011) lainnya yang menyatakan bahwa pemberian informasi dan sosialisasi serta jenjang pendidikan terakhir pengusaha UMKM ternyata berpengaruh positif terhadap tingkat pemahaman pengusaha terkait SAK-ETAP sebagai dasar dalam praktik akuntansi pada UMKM saat ini. Untuk itu, dapat dinyatakan bahwa tidak diterapkannya praktik akuntansi secara optimal pada sebagian besar UMKM selama ini dikarenakan pengetahuan akuntansi baik pemilik maupun staf keuangan/akuntansi UMKM saat ini masih belum memadai.