Wahai para koruptor, korupsi bukan pekerjaan mudah. Karena korupsi bagaikan teroris yang banyak risiko. Maka dari itu kalian harus memiliki networking yang rapi jika kalian ingin menjadi koruptor top markotop seperti Nurdin M Top teroris kelas satu. Kalian harus mampu membangun konspirasi antar koruptor yang rapi dan terperinci. Jika salah seorang kalian tertangkap, berhentilah yang tertangkap hanya dia. Kalian masih aman terawat jaringan koruptor, sehingga masih tetap tertawa di antara jaring pengaman para koruptor. Kalian sebagai koruptor jika tertangkap, akui bahwa kalian korupsi sendirian. Karena dengan demikian jaringan koruptor kalian masih bisa memberi bagian hasil korupsi.
Wahai para koruptor, kalian masih bisa tenang tidur nyenyak. Silahkan perhatikan cerita ini. Berhadapan dengan jaringan koruptor sesuatu yang sangat sulit dan rumit. Seruan para pemberantas korupsi sampai pada jaringan koruptor tak akan mampu. Korupsi ibarat berada di lautan lepas. Sepertinya, KPK hanya melihat permukaan saja tentang korupsi, yaitu hanya yang terlaporkan dan yang heboh di media masa. Tidak mungkin KPK menjadi legan golek momongan. Artinya, menyelesaikan yang sudah menjadi kasus saja tidak kunjung selesainya, karena antrian sudah terlalu panjang. Bagaimana mungkin mencari kasus baru. Tidak mungkin lagi melakukan operasi jaringan koruptor.
Wahai para koruptor, coba saksikan berita di berbagai media pemberitaan. KPK seperti anak yang baru belajar berenang. KPK hanya bekerja pe periode lima tahun. Sementara jaringan koruptor sudah berpuluh-puluh tahun melalui proses pengkaderan yang cukup matang dan militan. KPK setiap pergantian mulai belajar berenang lagi, bagaimana mungkin mampu melebihi kepandaian berenang para koruptor. Semakin berenang menuju ke arah yang semakin dalam, semakin berhadapan dengan orang-orang yang memiliki kekuasaan. Orang yang memiliki otoritas. Artinya kalian sebagai koruptor berarti kalian memiliki jaringan para pemilik otoritas. Itulah sebabnya kalian sebagai koruptor sebenarnya berada pada zona aman.
Wahai para koruptor, yakin saja bahwa kalian berada dalam jaringan yang saling mengamankan. Cobalah amati, saat penyusunan, penandatanganan, para penjaga dan segala macam pemegang otoritas peraturan dan segala macam pasal dan ayat sudah melalui korupsi. Semua berada pada jaringanmu. Kalian tinggal merawat dan menjaga agar jarring pengaman koruptor tidak robek. Di sanalah jaringan koruptor sangat kuat. Berjumpa dengan orang-orang yang memiliki otoritas tentu full power. Kalian akan selalu aman dari segala bentuk dan prosedur penyelidikan kasus-kasus korupsi kalian. Sekali lagi jika cara korupsi kalian menggunakan jaringan kekuasaan.
Wahai para koruptor, betapa kuat jaring kalian, sehingga kalian dijuluki sebagai koruptor yang berada di surga. Ucapan demikian sudah latah dibicarakan di masyarakat. Realitas ‘surga’ dan ‘korupsi’ tidak menunjukkan situasi bertolak belakang. Sebuah lelucon bagi kalian menggembirakan walaupun bagi yang yang lain kejengkelan. Tentu kalian terkekeh-kekeh, kalian menikmati pelawakan oleh kalian sendiri. Karena itu kalian tak perlu peduli dengan berita bahwa indeks korupsi masih sangat tinggi. Walaupun KPK sesorah kepada kalayak akan menjadi “anjing penjaga” di setiap instansi. Mungkin terdengar kata “anjing penjaga” terdengar serem, bagi maling yang berperangkat linggis. Kalian adalah maling berperangkat bolpen, tentu tak akan menghadapi anjing penjaga pagar. Kalau perlu ajak anjing masuk dalam jarring pengaman koruptor.
Wahai para koruptor, kalian sudah tepat, korupsi dilakukan dengan metode jaringan, anjing panjaga pun sangat penting kedudukannya, yaitu menjaga keamanan korupsi para koruptor. Sudah dimaklumi banyak kalangan, di tempat di mana kalian menjadi warga negara, terdapat jaringan koruptor. Yang mana kalian menjadi anggota. Kalian bahkan tak perlu dari awal membuat jaringan koruptor. Kalian jika sudah menampakkan ciri sebagai koruptor tentu banyak yang menawarkan masuk pada jaringannya. Kalian bisa masuk pada penjagaan, pengawasan, atau sel penyusunan UU sekalian. Kalian dapat melakukan pungli, legalisasi, atau kalian di luar pagar sebagai penyuap, penyogok atau cukong pendana pemenangan pemilu. Bahkan kalian sebagai penyusun definisi korupsi yang tidak termasuk kategori melanggar hukum. Karena kalian berada dalam jaringan pengendali hukum dan birokrasi.
Wahai para koruptor, kalian juga patut diapresiasi, karena kalian malah tidak sekedar membangun jaring pengaman koruptor, sekalian membangun koaliasi. Dengan demikian kalian dapat mengibarkan bendera negara para koruptor. Dengan demikian kalian tidak perlu takut kehilangan kewarganegaraan karena korupsi. Kalian sudah disediakan Undang-Undang yang dapat melindungi para koruptor.
Hardiwinoto, 11 01 21