Rencana Dan Program Audit

pengendalian internal

Hardiwinoto.com-Setiap pelaku bisnis atau usaha selalu berkompetisi dengan pelaku bisnis lainnya. Hal ini dihadapi juga dalam bisnis jasa akuntan publik. Setiap kantor akuntan publik selalu bersaing dengan akuntan publik lainnya. Mereka harus dapat menghimpun sebanyak mungkin klien untuk mempertahankan eksistensinya.

Persaingan itu harus dihadapi tanpa melanggar kode etik profesi. Oleh karena itu auditor harus mempertimbangkan secara matang setiap permintaan auditing atau penugasan audit dari klien. Permintaan tersebut dapat berasal dari klien lama atau baru. Auditor perlu memperhatikan dengan cermat setiap penguasaan audit terutama audit atas klien baru. Klien baru ini dapat dibedakan menjadi dua yaitu:

  • Klien yang sama sekali belum pernah diaudit
  • Klien pindahan dari kantor akuntan publik lain.

Untuk klien yang sama sekali belum pernah diaudit tidak timbul masalah berpindahnya kantor akuntan publik yang ditunjuk. Pada klien baru pindahan masalah tersebut muncul karena menyangkut etika professional. Untuk itu perlu diketahui alasan mengapa klien pindah ke akuntan publik. Ada beberapa sebab klien pindah:

  1. Merger dua perusahaan yang kantor akuntan publik berbeda.

Dua perusahaan yang melakukan merger yang diaudit oleh KAP yang berbeda dapat berakibat pada kantor akuntan yang akan mengaudit perusahaan merger tersebut. Mereka dapat meneruskan pada salah satu kantor akuntan terdahulu atau menunjuk KAP baru atau KAP yang lebih besar.

  1. Ketidakpuasan dengan KAP lama.

Berpindahnya sebuah perusahaan/klien untuk menunjuk kantor akuntan publik yang baru bisa diakibatkan karena perusahaan tersebut tidak puas dengan KAP yang lama. Hal ini disebabkan:

  1. Klien merasa fee KAP lama terlalu tinggi.
  2. Klien membutuhkan jasa yang lebih luas, tidak sekedar audit atau laporan keuangan saja, tetapi jasa profesi lainnnya seperti konsultasi pajak dan manajemen.
  3. Klien mencari KAP yang kredibilitasnya tinggi untuk meningkat kredibilitas lap keuangan di mata para pemakai
  4. Tuntutan suatu lembaga yang berwenang, misalnya BAPEPAM, DIRJEN PAJAK, agar laporan keuangan diaudit oleh KAP yang berlisensi dari lembaga tersebut.
  5. Merger antar KAP.

Adanya merger dari dua atau lebih KAP dapat berakibat berpindahnya klien yang mereka miliki sebelumnya. Bisa terjadi karena merger KAP tersebut mennjadi lebih besar dank lien tidak dapat menngimbagi keinginan KAP yang merger tersebut, klien berpindak ke KAP yang lain.

 

Kelima langkah dalam proses perencanaan seperti yang terlihat diatas terutama dimaksudkan untuk membanttu auditor dalam mengembbangkan rencana dan program audit yang efisien dan efektif. Pertimbangan yang paling penting dalam menyusun rencana audit dan program audit adalah benttuk perencanaan dari model risiko audit:

 

DR = DAR/IR x CR

DR = Risiko Deteksi

DAR = Risiko audit yang diinginkan

IR = Risiko Inheren

CR = Risiko pengendalian.

Penerimaan Perikatan dan Perencanaan Audit

Sebelum audit atas laporan keuangan dilaksanakan, auditor perlu mempertimbangkan apakah ia akan menerima atau menolak perikatan audit (audit engagement) dari calon kliennya. Jika auditor memutuskan untuk menerima perikatan audit dari calon kliennya, ia akan melaksanakan audit dalam beberapa tahap.

Proses audit atas laporan keuangan dibagi menjadi empat tahap:

  1. Penerimaan Perikatan Audit

Perikatan (engagement) adalah kesepakatan dua pihak untuk mengadakan suatu ikatan perjanjian. Dalam ikatan perjanjian tersebut, klien menyerahkan pekerjaan audit atas laporan keuangan kepada auditor dan auditor sanggup untuk melaksanakan pekerjaan audit tersebut berdasarkan kompetensi profesionalnya. Langkah awal pekerjaan audit atas laporan keuangan berupa pengambilan keputusan untuk menerima atau menolak perikatan audit dari calon klien atau untuk melanjutkan atau menghentikan perikatan audit dari klien berulang.

  1. Perencanaan Audit

Keberhasilan penyelesaian perikatan audit sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan audit yang dibuat oleh auditor.

  1. Pelaksanaan pengujian audit

Tahap ini juga disebut dengan pekerjaan lapangan. Tujuan utama pelaksanaan pekerjaan lapangan ini adalah untuk memperoleh bukti audit tentang efektivitas pengendalian intern klien dan kewajaran laporan keuangan klien

  1. Pelaporan Audit

Ada dua langkah penting yang dilaksanakan oleh auditor dalam pelaporan audit ini: (1) menyelesaikan audit dengan meringkas semua hasil pengujian dan menarik simpulan, (2) menerbitkan laporan audit.

Tahap-tahap penerimaan perikatan audit

  1. Mengevaluasi integritas manajemen

untuk dapat menerima perikatan audit, auditor berkepentingan untuk mengevaluasi integritas manajemen, agar auditor mendapatkan keyakinan bahwa manajemen perusahaan klien dapat dipercaya, sehingga laporan keuangan yang diaudit bebas dari salah saji material sebagai akibat dari adanya integritas manajemen. Cara yang dapat ditempuh oleh auditor dalam mengevaluasi integritas manajemen adalah:

  • Melakukan komunikasi dengan auditor pendahulu.
  • Meminta keterangan kepada pihak ketiga
  • Melakukan review terhadap pengalaman auditor di masa lalu dalam berhubungan dengan klien yang bersangkutan
  1. Mengidentifikasi keadaan khusus dan risiko luar biasa

Berbagai faktor yang perlu dipertimbangkan oleh auditor tentang kondisi khusus dan risiko luar biasa yang mungkin berdampak terhadap penerimaan perikatan audit dari calon klien dapat diketahui dengan cara (1) mengidentifikasi pemakai laporan audit (2) mendapatkan informasi tentang stabilitas keuangan dan legal calon klien di masa depan, (3) mengevaluasi kemungkinan dapat atau tidaknya laporan keuangan calon klien diaudit.

3. Menentukan kompetensi untuk melaksanakan audit

Standar umum yang pertama berbunyi sebagai berikut:

”Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis cukup sebagai auditor.”

Oleh karena itu, sebelum auditor menerima suatu perikatan audit, ia harus mempertimbangkan apakah ia dan anggota tim auditnya memiliki kompetensi memadai untuk menyelesaikan perikatan tersebut, sesuai dengan standar auditing yang ditetapkan oleh IAI.

4. Menilai indepedensi

Standar umum yang kedua berbunyi sebagai berikut:

”Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.”

  1. Menentukan kemampuan untuk menggunakan kemahiran profesionalnya dengan kecermatan dan keseksamaan

Standar umum yang ketiga berbunyi sebagai berikut:

”Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.”

5. Membuat surat perikatan audit

Berfungsi untuk mendokumentasikan dan menegaskan penerimaan auditor atas penunjukkan oleh klien, tujuan dan lingkup audit, lingkup tanggung jawab yang dipikul oleh auditor bagi kliennya, kesepakatan tentang reproduksi laporan keuangan auditan, serta bentuk laporan yang akan diterbitkan oleh auditor.

Tahap-tahap perencanaan audit

  • Memahami bisnis dan industri klien
  • Melaksanakan prosedur analitik
  • Mempertimbangkan tingkat materialitas awal
  • Mempertimbangkan risiko bawaan
  • Mempertimbangkan berbagai faktor yang berpengaruh terhadap saldo awal, jika perikatan dengan klien berupa audit tahun pertama
  • Mengembangkan strategi audit awal terhadap asersi signifikan
  • Memahami pengendalian intern klien.
  • Pengujian Audit (Audit Test)

Dalam audit, auditor melakukan berbagai macam pengujian (test), yang secara garis besar dapat dibagi menjadi 3 golongan berikut ini:

  1. Pengujian Analitik (analytical test)

pengujian ini dilakukan oleh auditor dengan cara mempelajari perbandingan dan hubungan antara data yang satu dengan data yang lain.

  1. Pengujian Pengendalian (test of control)

pengujian pengendalian ditujukan untuk mendapatkan informasi mengenai: (1) frekuensi pelaksanaan aktivitas pengendalian yang ditetapkan, (2) mutu pelaksanaan aktivitas pengendalian tersebut dan (3) karyawan yang melaksanakan aktivitas pengendalian tersebut.

  1. Pengujian Substantif (substantif test)

merupakan prosedur audit yang dirancang untuk menemukan kemungkinan kesalahan moneter yang secara langsung mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan.

Hardiwinoto Muchtar

Hardiwinoto adalah seorang peneliti ekonomi, dosen, kolomnis, dan pegiat sosial. Kegiatan yang dilakukan terkait dengan koleksi buku-buku ilmu pengetahuan, ekonomi, politik, sastra dan sejarah.

Artikel Menarik Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *