PROPOSAL WORKSHOP Mubaligh Muhammadiyah Jawa Tengah

http://hardiwinoto.com

Latar Belakang
Dakwah merupakan kegiatan mengajak orang lain untuk semakin taat kepada Allah. Setiap muslim wajib berperan dalam mendakwahkan Islam kepada semua manusia. Menjadi mubaligh tentu harus memiliki ilmu yang cukup, sehingga mampu mengajak dengan metode dan sasaran yang tepat. Da’i atau mubaligh, harus mengetahui metode dakwah sesuai dengan kondisi dan situasi masyarakat yang menjadi sasaran dakwa, sehingga dakwah dilakukan secara efektif.
Dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah terbagi dalam 2 periode, yaitu di Mekkah dan Madinah. Pada awal periode Mekkah Rasulullah berdakwah secara tersembunyi, melalui orang-orang terdekat Roaulullah, diantaranya Khadijah, Ali, Zaid diajak masuk Islam. Ketika turun surat al Muddatstsir: 1-2, Rasululah mulai melakukan dakwah di tengah masyarakat. Setiap bertemu orang Rosulullah selalu mengajak masuk Islam diantaranya adalah Abu Bakar menyatakan masuk Islam. Kemudian disusul oleh Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abi Waqash dan Thalhah bin Ubaidillah masuk Islam. Selanjutnya diikuti oleh Abu ‘Ubaidah, Abu Salamah, Arqom bin Abi al Arqom, dll.
Rosulullah menjadikan rumah Arqom bin Abi al Arqom sebagai pusat pengajaran atau sekretariat Rasulullah untuk mengajarkan Islam, membentuk kepribadian serta membangkitkan aktivitas para sahabat. Beliau menjalankan aktivitas tersebut kira-kira selama 3 tahun dan menghasilkan 40 orang lebih yang masuk Islam. Selama 3 tahun membangun kutlah (kelompok pembangunan strategis) kaum muslim dengan membangun pola pikir yang islami (‘aqliyah islamiyah) dan jiwa yang islami (nafsiyah islamiyah), muncul sekelompok orang yang memiliki kepribadian Islam (syakhsiyah islamiyah) yang siap berdakwah di tengah-tengah masyarakat jahiliyah.
Setelah turunnya surat al Hijr 94, Rasulullah berdakwah secara terang-terangan dan terbuka. Artinya, Rasulullah dan para sahabat telah berpindah dari tahapan dakwah secara sembunyi (daur al istikhfa’) kepada tahapan dakwah secara terang-terangan (daur al i’lan). Tahapan secara individual menuju tahap terbuka ke seluruh masyarakat. Sejak saat itu terjadi benturan antara keimanan dan kekufuran, antara pemikiran yang haq dan pemikiran yang batil. Tahapan demikian disebut marhalah al tafa’ul wa al kifah yaitu tahap interaksi dan perjuangan. Pada tahapan ini kaum kafir mulai memerangi Rasulullah dan para sahabatnya.
Pada periode dakwah secara terbuka, keadaan mulai berat. Sebagian sahabat yang dipimpin oleh Ja’far bi Abi Thalib diperintahkan oleh Rasulullah untuk melakukan hijrah ke Habsyi. Sementara Rasulullah dan sahabat lain terus melakukan dakwah dan mendatangi para ketua kabilah atau ketua suku baik di Mekkah maupun yang ada di luar Mekkah. Ketika musim haji, banyak suku dan ketuanya datang ke Mekkah untuk melakukan ibadah haji. Rasulullah mendatangi dan mengajak mereka untuk memberikan dukungan terhadap perjuangan Rasulullah.
Benturan antara Rasulullah dengan kafir Quraisy karena Rasulullah dianggap melecehkan atau merendahkan tuhan-tuhan merekadan mencela cara-cara hidup mereka yang sesat. Rasulullah tidak pernah berkompromi dan bekerjasama menjalankan sistem kehidupan masyarakat jahiliyah. Al Qur’an turun menerangkan kepada orang-orang kafir secara gamblang: “sesunggunya kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah adalah umpan neraka jahannam.” (QS 21 : 98). Al Qur’an turun untuk memperbaiki tata-niaga masyarakat jahiliyah tentang kecurangan-kecurangan dalam takaran “kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (QS 83:1-3). Akibatnya, manusia jahiliyah itu menghalangi dan menyakiti Rasulullah dengan fitnah, propaganda yang menyesatkan, pemboikotan bahkan penyiksaan fisik.
Di tengah cobaan yang sangat berat, datang kabar gembira kemenangan dari Madinah. Hal ini terjadi ketika beberapa orang dari suku khazraj datang ke Mekkah untuk berhaji. Setelah selesai melaksanakan haji dan mereka kembali ke Madinah, mereka menceritakan keislaman mereka kepada kaumnya. Sejak saat itu cahaya Islam mulai muncul di Madinah. Pada musim haji tahun berikutnya, datang 12 orang dari Madinah ke Mekkah, lalu mereka berbai’at kepada Rasulullah dalam peristiwa Bai’at ‘Aqobah pertama. Bai’at ini adalah sebuah pernyataan janji di hadapan Rasulullah bahwa mereka akan berpegang teguh pada risalah Islam dan meninggalkan semua perbuatan-perbuatan yang sesat. Ketika penduduk Madinah, Rasulullah memerintahkan Mush’ab bin Umair untuk ikut bersama mereka dan mengajarkan Islam kepada penduduk Madinah.
Berbeda dengan penduduk Mekkah yang berusaha untuk mempertahankan status quo, terutama para penguasa arab waktu itu seperti Abu Lahab, Abu Jahal dan Abu Sofyan, penduduk Madinah lebih baik dan bersahabat dengan Islam. Mereka mau menerima Islam. Ketika Mush’ab kembali ke Mekkah, lalu melaporkan kepada Rasulullah tentang kondisi perkembangan Islam di Madinah. Rasulullah mulai berpikir untuk memindahkan medan dakwah dari Mekkah ke Madinah. Ketika rombongan haji dari Madinah yang berjumlah 75 orang datang, terjadilah peristiwa Bai’at Aqobah kedua. Bai’at ini adalah sebuah pernyataan dan janji di hadapan Rasulullah bahwa mereka penduduk Madinah akan melindungi Rasulullah dan menyerahkan kekuasaan kepada Rasulullah untuk memimpin mereka baik dalam kehidupan sehari-hari maupun memimpin mereka berperang melawan orang-orang yang menghalangi risalah Islam. Tidak lama setelah itu Rasulullah memerintahkan kepada para sahabatnya untuk melakukan hijrah ke Madinah dan Rasulullah menyusul kemudian.
Sejak tiba di Madinah, Rasulullah memerintahkan para sahabat membangun masjid sebagai tempat sholat, berkumpul, bermusyawarah serta mengatur berbagai urusan umat. Beliau bersabda “dua (orang) pembantuku di bumi adalah Abu Bakar dan Umar.” Dengan demikian Beliau berkedudukan sebagai kepala komunitas kota Madinah (boleh disebut negara atau pemerintahan). Beliau menyelesaikan perselisihan yang terjadi di antara penduduk Madinah dengan hukum Islam, mengangkat komandan ekspedisi dan mengirimkannya ke luar Madinah. Rasulullah menjadikan Madinah sebagai pusat pembangunan masyarakat dan pusat persiapan pemerintahan yang mampu melindungi dakwah.
Sesuai dengan firman Allah SWT pada surat An Nahl (16) : 125

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ [النحل: 125]

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”

Ayat di atas terdapat tiga metode dakwah yaitu:
1. Berdakwah dengan Hikmah
Dalam tafsir Ibnu Katsir menyebutkan bahwa Ibnu Jarir menyebutkan maksud kata hikmah adalah wahyu yang telah diturunkan oleh Allah berupa Al-Qur’an dan as-Sunnah. M. Abduh berpendapat bahwa kata al-hikmah adalah mengetahui rahasia dan faedah dalam setiap hal. Hikmah juga diartikan dengan ucapan yang sedikit lafadz akan tetapi memiliki banyak makna atau dapat diartikan meletakkan sesuatu sesuai tempat yang semestinya. Orang yang memiliki hikmah disebut al-hakim yaitu orang yang memiliki pengetahuan yang paling utama dari segala sesuatu. Al-Zamaksyari mengartikan kata al-hikmah dalam al-Kasyaf dengan sesuatu yang pasti benar. Al-Hikmah adalah dalil yang menghilangkan keraguan ataupun kesamaran. Beliau mengatakan bahwa al-hikmah dapat diartikan sebagai al-Qur’an yaitu ajaklah manusia mengikuti kitab yang memuat al-hikmah.
Pengertian di atas dapat difahami bahwa al-hikmah adalah kemampuan da’i dalam memilih dan menyelaraskan teknik dakwah dengan kondisi obyektif mad’u. Al-hikmah juga merupakan kemampuan da’i dalam menjelaskan doktrin- doktrin Islam serta realitas yang ada dengan argumentasi yang logis dan bahasa yang komunikatif. Oleh karena itu, al-hikmah adalah sebuah sistem yang menyatukan antara kemampuan teoritis dan praktis dalam dakwah.
2. Berdakwah dengan al-Mau’idzah al-hasana
Dalam tafsir Al-Baghawi dijelaskan bahwa berdakwah dengan al-mau’idzah al-hasanah adalah mengajak dengan memberikan motivasi. Dapat diartikan pula bahwa maksud dari al-mau’idzah al-hasanah adalah ucapan yang lembut yang tidak mengandung kekerasan. Dalam kitab zad al-Masir fi ‘ilmi al-Tafsir milik Jamal al-Din ‘Abdu al-Rahman al-Jauzi disebutkan bahwa makna dari al-mau’idzah al-hasanah ada dua yang pertama adalah pelajaran dari Al-Qur’an berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas dan yang kedua adalah adab yang baik yang telah ma’ruf.
Sedangkan dalam tafsir al-Manaar diartikan bahwa al-Mau’idzah adalah bentuk isim dari lafadz wa’adza yang artinya wasiat kepada kebenaran dan kebaikan juga wasiat untuk menjauhkan diri dari kebatilan dan keburukan dengan jalan memberikan motivasi dan penakut-nakutan dimana dengan hal itu akan msampai ke hati yang diberi wasiat yang akan menjadikan orang tersebut mengerjakan kebaikan dan meninggalkan keburukan. Al-mau’idzah al-hasanah akan mengandung arti yang masuk ke dalam hati dengan penuh kasih saying dank e dalam perasaan dengan penuh kelembutan di mana hal itu lebih dapat memberikan dampak pada orang yang didakwahi.
3. Berdakwah dengan mujadalah
Secara Bahasa, kata mujadalah diambil dari kata jadala yang berarti memintal, ataupun melilit. Kemudian kata tersebut diikutkan pada wazan faa’ala menjadi kata jaadala yang berarti berdebat atau berbantahan dengan. Secara istilah kata mujaadalah memiliki beberapa pengertian, diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Menurut Sayyid Muhammad Thanthawi mujadalah berarti upaya untuk mengalahkan pendapat dengan memberikan argumentasi dan bukti yang kuat.
b. Menurut tafsir Al-Nasafi kata mujadala berarti berbantahan dengan jalan sebaik antara lain denga perkataan yang lunak, lemah lembut, tidak dengan perkataan yang kasar atau dengan mempergunakan suatu perkataan yang bisa menyadarkan hati, membangunkan jiwa dan menerangi akal pikiran.

Tiga metode dakwah yang telah disebutkan dalam surah An-nahl ayat 125. Setelah hal tersebut Allah menutup dengan firman-Nya :

إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

“Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”

Dalam potongan ayat di atas menunjukkan bahwa pemberian hidayah agar seseorang itu menerima dakwah adalah hak Allah Ta’ala, kewajiban kita adalah berdakwa sesuai kemampuan kita. Sebagaimana dalam firman Allah SWT berikut:

إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ [القصص: 56]
“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk”.

Semoga kita dapat berdakwa sesuai apa yang telah Allah tunjukkan kepada kita. Amin:

رَبِّ اشْرَحْ لِي صَدْرِي وَيَسِّرْ لِي أَمْرِي وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِي يَفْقَهُوا قَوْلِي
“Ya Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, Dan mudahkanlah untukku urusanku, Dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku supaya mereka mengerti perkataanku”

Dalam hal ini untuk memperkuat motivasi dakwah bagi mubaligh muhammadiyah perlu dilakukan workshop dengan tema berikut:
1. Merevitalisasi semangat juang bagi para mubaligh Muhammadiyah Jawa Tengah.
2. Membekali metode dakwah Islam yang moderat dan berkemajuan bagi para mubaligh Muhammadiyah di Jawa Tengah.
3. Penguatan para mubaligh Muhammadiyah dalam mendakwahkan Islam melalui amal usaha Muhammadiyah di Jawa Tengah.
4. Merumuskan langkah-langkah strategis kepada para mubaligh Muhammadiyah di Jawa Tengah dalam ragam budaya bangsa (pluralitas).

Bentuk Kegiatan
Workshop Mubaligh Muhammadiyah di Jawa Tengah

Tujuan
1. Merevitalisasi semangat juang bagi para mubaligh Muhammadiyah Jawa Tengah.
2. Membekali metode dakwah Islam yang moderat dan berkemajuan bagi para mubaligh Muhammadiyah di Jawa Tengah.
3. Penguatan para mubaligh Muhammadiyah dalam mendakwahkan Islam melalui amal usaha Muhammadiyah di Jawa Tengah.
4. Merumuskan langkah-langkah strategis kepada para mubaligh Muhammadiyah di Jawa Tengah dalam ragam budaya bangsa (plurality culture).

Sasaran
Seluruh Mubaligh Muhammadiyah se-Jawa Tengah

Tema
Penguatan dan perumusan langkah strategis bagi para mubaligh Muhammadiyah di Jawa Tengah.

Hardiwinoto Muchtar

Hardiwinoto adalah seorang peneliti ekonomi, dosen, kolomnis, dan pegiat sosial. Kegiatan yang dilakukan terkait dengan koleksi buku-buku ilmu pengetahuan, ekonomi, politik, sastra dan sejarah.

Artikel Menarik Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *