Buku yang telah saya beri judul “Kontroversi Produk Bank Syariah dan Ribanya Bunga Bank”, bertujuan untuk memberikan pencerahan bagi masyarakat muslim tentang riba. Sampai kini polemik tentang ribanya bunga bank belum reda. Oleh karena itu saya ingin menyampaikan beberapa pendekatan tentang definisi riba. Sumber polemik yang terjadi adalah penyempitan makna riba. Yaitu riba hanya disamakan dengan bunga bank, dan bunga bank disamakan dengan riba. Masyarakat muslim sebagian besar belum paham perbedaan riba dan bunga bank, namun mereka justru menyamakan. Inilah yang menjadi sumber polemik.
Dengan membaca buku ini, saya berharap pembaca mampu memaknai perbedaan bunga bank dan riba. Bunga bank adalah instrumen, sedangkan riba adalah perbuatan. Yang mana perbuatan riba berasal dari perniagaan dan transaksi hutang-piutang. Bunga bank saya ibaratkan pisau, sedang riba adalah perbuatan menggunakan pisau. Jika pisau tidak digunakan untuk mencelakai maka orang yang memegang pisau tidak berbuat jahat. Maka riba adalah perbuatan jahat, sedangkan bunga bank adalah alat yang dapat digunakan untuk berbuat jahat.
Bagaimana dengan bunga bank yang terjadi? Jika bunga bank menjadi alat untuk melakukan kejahatan ekonomi maka perbuatan jahat itulah riba. Artinya bunga bank berpotensi untuk digunakan berbuat riba. Jika bunga pada bank konvensional berpotensi riba, maka bank syariah pun berpotensi riba. Kenapa? Karena banyak ditemukan beberapa bank syariah dalam mengoperasikan produk bank syariah masih mirip dengan bank konvensional (bab 6, 7, 8, dan 9). Karena riba adalah bentuk perbuatan, dan perbuatan riba tidak bisa hangus karena perubahan istilah dalam perbuatan yang sama.
Buku ini rencana saya beri judul “Tafsir Kontemporer Tentang Riba dalam Perspektif Ekonomi Moneter” untuk memberi gambaran tentang silang pendapat definisi riba terkait dengan bunga bank. Namun karena buku ini mengulas tentang produk bank syariah maka judul saya ubah menjadi Kontroversi Produk Bank Syariah dan Ribanya Bunga Bank dengan maksud untuk menjelaskan dan menambah wawasan bagi para pembaca, terutama bagi mahasiswa, pemerhati dan praktisi lembaga keuangan syariah, sehingga pada pemahaman yang substansi. Mudah-mudahan dengan membaca buku ini dapat tercerahkan.
Untuk mendapatkan buku tersebut dapat kontak WA 088215117718