Hardiwinoto
Ditarget Rp 1,5 Triliun, Pendapatan Daerah Semarang Sudah Tembus Rp 940 miliar, meski di masa pandemi. Ralisasi pendapatan daerah Kota Semarang pada semester I masih dalam tren yang positif tahun anggaran 2020 telah mencapai 52 persen dari target pendapatan APBD revisi pasca Covid-19, yakni Rp 3,8 triliun. Realisasi PAD sendiri sudah mencapai 61 persen atau sekitar Rp 940 miliar dari target Rp 1,5 triliun. PAD kan ada dari pajak daerah, retribusi, dan PAD lain yang sah. Sementara untuk pajak daerah sendiri realisasinya Rp 742 miliar atau sekitar 65 persen.
Pajak daerah yang bisa mendongrak pendapatan Kota Semarang berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sampai semester I kemarin, realisasinya mencapai 80 persen dari target Rp 416 miliar. Tingginya pendapatan PBB karena adanya diskon yang diberikan Pemerintah Kota Semarang dari April sampai Juni. Selama tiga bulan diberi keringanan realisasinya mencapai 80 persen. Ini cukup bagus dibanding tahun lalu,”paparnya. Agus melanjutkan, tak hanya PBB, Bapenda juga memberikan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 15 persen pada Juni lalu. Sementara mulai Juli hingga Agustus keringanan BPHTB sebesar 10 persen. Selain itu, pemerintah Kota Semarang juga memberikan keringanan pada sektor hotel, hiburan dan resto dengan penghapusan denda.
Diberi stimulus mereka tanpa ada denda. Selama tiga bulan ini pajak-pajak dari sektor wisata memang belum masuk. Selama pandemi pendapatan dari sektor hiburan seperti spa dan karaoke memang tidak ada, karena usaha tersebut memilih tutup beberapa bulan terakhir. Namun diperkirakan masih ada pendapatan dari sektor pajak hotel meski jumlahnya tidak begitu besar. Yang angkanya nol memang di sektor hiburan, tapi diperkirakan masih ada pendapatan dari pajak hotel walapun sangat rendah hanya ratusan juta. Secara keseluruhan, kata dia, pencapaian pendapatan pada semester ini dinilai masih bagus meskipun terimbas virus korona. Pada semester II ini, Bapenda masih akan melihat situasi untuk kembali menggenjot pendapatan.
Akan dicari cara untuk menggenjot pendapatan. Wakil Ketua Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APDB Kota Semarang Anang Budi Utomo menyebutkan, pendapatan daerah Kota Semarang pada 2019 lalu sebesar 94,6 persen dari target Rp 4,7 triliun. Dibanding realisasi 2018, terdapat kenaikan sebesar Rp 330 miliar. “Pendapatan ini masih bisa diotimalkan melalui sumber pendapatan daerah dari pajak hotel dan restoran dengan e-tax, persewaan ruko dan perkantoran di GOR Tri Lomba Juang, retribusi pemeriksaan Apar (Alat Pemadam Api Ringan), dan retribusi parkir tepi jalan umum.