Hardiwinoto.com-Wilayah pantai merupakan bagian yang tak terpisahkan dari ekosistem pesisir. Perubahan suatu habitat atau lingkungan dalam satu ekosistem akan memengaruhi ekosistem secara keseluruhan. Wilayah pantai harus dilihat secara holistik dan integritas dengan wilayah pesisir, yang mana mangrove adalah bagian yang tak terpisahkan dari pesisir dan kelautan. Mangrove adalah jenis tumbuhan yang hidup di habitat payau yang terletak di daerah pesisir. Kelompok pohon di daerah mangrove terdiri atas suatu jenis pohon tertentu atau sekumpulan pepohonan yang dapat hidup di air asin.
Hutan mangrove biasa ditemukan di sepanjang pantai daerah tropis dan subtropis, antara 32° Lintang Utara dan 38° Lintang Selatan. Hutan mangrove merupakan ekosistem yang kompleks terdiri atas flora dan fauna daerah pantai, hidup sekaligus di habitat daratan dan air laut, antara batas air pasang dan surut. Mangrove berperan dalam melindungi garis pantai dari erosi, gelombang laut dan angin topan. Tanaman mangrove berperan juga sebagai buffer (perisai alam) dan menstabilkan tanah dengan menangkap dan memerangkap endapan material dari darat yang terbawa air sungai dan yang kemudian terbawa ke tengah laut oleh arus.
Hutan mangrove tumbuh subur dan luas di daerah delta dan aliran sungai yang besar dengan muara yang lebar. Istilah mangrove tidak selalu diperuntukkan bagi kelompok spesies dengan klasifikasi taksonomi tertentu, tetapi dideskripsikan mencakup semua tanaman tropis yang bersifat halophytic atau toleran terhadap garam. Tanaman yang mampu tumbuh di tanah basah lunak, habitat air laut dan terkena fluktuasi pasang dan surut. Tanaman mangrove mempunyai cara reproduksi dengan mengembangkan buah vivipar yang bertunas (seed germination) semasa masih berada pada pohon induknya.
Mangrove merupakan bagian penting dari pembangunan kelautan dan perikanan. Konservasi mangrove merupakan bagian dari mewujudkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Mangrove memiliki potensi ekonomi yang tak terpisahkan dari ekonomi kelautan dan perikanan, atau ekonomi pesisir. Laut dan pesisir di Indonesia sangat luas dan memiliki sumber daya alam yang melimpah. Potensi ekonomi mangrove dapat mendorong pendapatan rakyat dan negara dalam jumlah besar terkait dengan potensi kelautan dan perikanan. Pengembangan potensi kelautan dan perikanan dapat menjadi salah satu elemen kuat untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.
Sumber daya kelautan termasuk di dalamnya, potensi perikanan dan mangrove memiliki peluang pasar yang besar, baik pasar domestik maupun internasional. Ketersediaan kuantitatif maupun kualitasnya yang sangat baik. Potensi sumber daya perikanan dan kelautan terdiri atas potensi perikanan tangkap, budidaya dan keragaman biota kelautan di kawasan pesisir dan laut. Dalam hal ini, potensi sumber daya yang dikaji adalah potensi ekonomi mangrove.
Pemanfaatan sumber daya mangrove sampai kini belum maksimal dieksplorasi untuk kesejahteraan masyarakat. Pembangunan ekonomi kelautan dan perikanan, termasuk di dalamnya adalah terumbu karang, mangrove, dan biota lainnya. Antara lain potensi yang bisa dikembangkan adalah berbagai macam jasa lingkungan kelautan, pembangunan perikanan dan kelautan seperti wisata bahari, industri maritim, jasa angkutan, penyerapan limbah dan sebagainya.
Kondisi perairan kabupaten Pemalang sebagaimana umumnya kondisi laut tropis cukup menerima cahaya matahari sepanjang tahun, memiliki arti penting bagi pertumbuhan jasad renik menjadi salah satu penyebab besarnya produktivitas perairan laut. Mangrove merupakan salah satu potensi sumber daya pesisir di Kabupaten Pemalang. Potensi mangrove menyebar di di empat Kecamatan yaitu Ulujami, Petarukan, Taman, dan Pemalang. Potensi sumber daya mangrove belum dikembangkan secara optimal sebagai sumberdaya ekonomi. Hal demikian ditunjukkan bahwa investasi dan produksi mangrove yang masih rendah di Kabupaten Pemalang. Sedangkan potensial terkait dengan dengan mangrove merupakan potensi yang cukup besar bagi masyarakat Pemalang.
Kemampuan dan kesadaran akan arti pentingnya hutan mangrove masih sangat rendah, sehingga pemafaatan mangrove masih rendah. Rendahnya produktivitas usaha mereka antara lain disebabkan oleh rendahnya pendidikan, pengetahuan, keterampilan, penguasaan teknologi serta peralatan yang dimiliki. Disamping itu, kondisi dukungan permodalan serta manajemen usaha juga masih kurang memadai. Pemerintah Kabupaten Pemalang sebagai koordinator pembangunan berdasarkan pasal 18 UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, berwenang untuk mengelola sumber daya laut meliputi eksplorasi, konservasi, dan pengelolaan kekayaan laut. Dengan kewenangan tersebut, dengan tujuan untuk dapat mengurangi gap yang terjadi antara potensi, tingkat investasi dan produksi sumber daya kelautan.
Kawasan pantai utara Jawa Tengah, seperti halnya di Kabupaten Pemalang memiliki potensi mangrove yang sangat baik. Karakteristik wilayah bertopografi landai dan dangkal, serta memiliki banyak kegiatan budidaya yang meliputi perikanan tambak, pelabuhan, industri, dan kegiatan perdagangan. Perkembangan yang pesat ini didorong oleh adanya pengembangan jaringan transportasi yang terletak di sepanjang kawasan pesisir pantai utara pulau Jawa.
Berbagai sumber daya pesisir di kawasan pesisir Kabupaten Pemalang yang belum dimanfaatkan secara optimal, antara lain sumberdaya mangrove. Potensi mangrove di kawasan pesisir Kabupaten Pemalang dapat dikembangkan dalam pensinergian antara sektor agraris yaitu pertanian, perikanan dan kehutanan secara optimal. Kekayaan sumberdaya mangrove tersebut dapat menimbulkan daya tarik bagi berbagai pihak untuk memanfaatkannya. Masing-masing pihak perlu memanfaatkan kawasan pesisir dengan mempertimbangan kesesuaian, keterpaduan, keserasian, keselarasan, keseimbangan dan keberlanjutan antar sektor sehingga dapat mendukung potensi ekonomi.
Beberapa permasalahan yang berkaitan dengan pemanfaatan mangrove di Kabupaten Pemalang antara lain:
a. Terjadi ketimpangan dan benturan kepentingan antar sektor dalam pemanfaatan mangrove di kawasan pesisir Kabupaten Pemalang sebagai bagian dari pemanfaatan sumberdaya pesisir sebagai potensi ekonomi.
b. Tanaman mangrove belum dipahami sebagai potensi ekonomi, sehingga berbagai pihak masih sering mengabaikan manfaat mangrove di kawasan kawasan pesisir.
c. Belum optimalnya pemanfaatan mangrove untuk dikembangkan sebagai daya dukung pengembangan potensi ekonomi di berbagai sektor perekonomian.oleh masyarakat pesisir.
Dari beberapa permasalahan yang ada diperlukan suatu kajian tentang Penyusunan Studi Potensi Ekonomi Mangrove dengan harapan agar potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal. Jika beberapa permasalahan tersebut di atas dapat diselesaikan maka dapat mendukung sinergi pengembangan ekonomi diberbagai sektor antara lain, perikanan, kehutanan, pariwisata, industri dan lainnya.
Beberapa jenis kayu mangrove dapat digunakan untuk bahan baku kertas terutama jenis Rhizopora Spp dan Bruguiera Spp penghasil industri papan dan plywood, tongkat, tiang pancang, kayu bakar serta bahan baku arang dengan kualitas sangat baik. Hutan mangrove juga berfungsi sebagai tempat hidupnya berbagai jenis fauna, misalnya, ikan, udang, kepiting, burung, lebah madu. Keberadaan lebah madu pada kawasan hutan mangrove, masyarakat di sekitarnya dapat mengambilnya selain dari hutan alam serta dapat diternak. Manfaat yang lain dengan lestarinya hutan mangrove adalah ekstraksi tanin. Tanin adalah produk hutan mangrove yang bisa dipakai untuk keperluan pabrik tinta dan plastik. Selain itu, tanin digunakan untuk bahan cairan pengawet jala ikan dengan cara dicelup, menyamak bahan dari kulit.