hardiwinoto.com-Kami memang bersedih, tetapi itu karena kami selalu di siksa. Orang-orang terhormat menggunakan pena, kami menggunakan senapan, mereka adalah tuan tanah, kami adalah penguasa gunung (seorang perampok tua dari Roccomandolf).
Secara hukum, bandit adalah siapa saja yang termasuk ke dalam kelompok orang yang menyerang dan merampok dengan kekerasan. Mereka yang menjambret uang gaji di pojok jalan perkotaan, juga gerilyawan dan pemberontak yang terorganisir, yang kebetulan illegal. Para sejarawan dan sosiolog tidak dapat menggunakan definisi yang sangat kasar itu. Kita hanya membahas satu jenis kelompok yaitu yang tidak dianggap sebagai kriminal semata-mata oleh pendapat umum. Secara esensial, bentuk pemberontakan minoritas atau individual di dalam masyarakat petani. Untuk mudahnya kita mengabaikan pemberontak bandit yang ada di kota. Kota dan desa adalah dua komunitas manusia yang sangat berbeda, sehingga tidak dapat didiskusikan dengan situasi yang sama, lagi pula para bandit petani, kebanyakan tidak mempercayai orang-orang kota. Bandit terhormat yang paling terkenal adalah dalam bentuk perampokan ksatria (robber knights).
Hal pokok mengenai bandit sosial pada abad 19 adalah mereka itu para petani pelanggar hukum yang oleh raja dan Negara dianggap sebagai kriminal, tetapi mereka merupakan bagian dari masyarakat petani, yang mana oleh masyarakatnya dianggap sebagai pahlawan, pembela, penuntut balas, pejuang keadilan, bahkan mungkin sebagai pemimpin pembebasan, sebagai orang yang dikagumi, didukung dan di bantu.
Hubungan antara petani biasa dengan pemberontak, orang buangan dan perampok membuat kebanditan sosial menjadi menarik dan signifikan. Hal ini yang membedakan antara kelompok kejahatan yaitu yang berasal dari gerombolan pejahat (gangas) yang professional dengan para perampas mandiri (perampok biasa). Bandit sosial adalah fenomena yang universal dalam sejarah.
Eric J. Hobsbawm. 2000. Bandit Sosial. Teplok Press. Jakarta.
Analogi saya:
Meski Negara atau penguasa Negara menganggap seseorang criminal, tetapi kenyataan yang dilakukan adalah pembelaan terhadap masyarakat yang dipimpinnya. Yaitu membela kepentingan-kepentingan rakyat yang diabaikan oleh pemerintah, maka muncul kepahlawanan baginya meski pemerintah menganggapnya sebagai musuh Negara. Dan di situlah muncul mulai pemberontakan. Artinya Negara memakai pena dalam merampok hak hak rakyat, sedangkan bandit sosial merampok memakai senapan. Bias saja kelompok bandit sosial tidak berasal dari kelompok petani melainkan kelompok keagamaan.