hardiwinoto.com-Perintah berperang adalah wajib bagi ummat Islam. Wajibnya berperang sebagaimana wajibnya ummat Islam berpuasa. Hal ini disebutkan dalam surat Al Baqoroh ayat 216. Yaitu kata wajib diambil dari kata atau lafadz: ‘kutiba alaikumul qital’ (diwajibkan kepada kalian berperang). Lafadz yang sama tentang perintah wajib berpuasa yaitu dengan lafadz: ‘kutiba alaikumul syiyam’ (diwajibkan kepada kalian berpuasa).
Hamka (1994) menyatakan bahwa masuk syurga tidaklah semudah yang diinginkan. Masuk syurga barulah dapat apabila orang beriman sanggup menderita, sebagai apa yang telah diderita oleh ummat-ummat beriman yang telah berjuang di masa lampau di bawah pimpinan Nabi-nabi dan Rasul-rasul mereka. Datang perintah berperang dalam surat al Haj telah diberi keizinan berperang bagi orang yang teraniaya dan diusir dari negerinya, dan kemudian diizinkan mempertahankan diri walaupun sedang di dalam Masjidil Haram, maka sekarang telah diperintahkan berperang dalam arti lebih luas lagi.
Perintah perang sebagaimana dalam surat Al Baqoroh 216 yang artinya “telah diperintahkan kepada kalian berperang, sedangkan berperang itu tidak kamu sukai, boleh jadi sesuatu yang tidak kalian sukai, padahal itu lebih baik bagi kalian, dan boleh jadi sesuatu yang kalian sukai padahal sesuatu itu tidak baik bagi kalian, dan Allah maha mengetahui sedangkan kalian tidak mengetahui”.
Perintah perang datang dari Allah di Madinah, sedangkan waktu di Mekah belum ada perintah berperang. Betapapun penderitaan lantaran perbuatan kaum musyrikin kepada Nabi dan ummatnya pada masa di Mekkah, namun mereka diperintahkan memaafkan, berlapang dada, dan jangan melawan dengan kekerasan karena Islam baru tumbuh. Setelah ummat Islam hijrah sehingga kaum Muhajirin mendapat sokongan yang amat besar dari kaum Anshar di Madinah, sehingga ummat Islam tumbuh dengan kuat.
Di pihak lain kaum Quraisy yang memusuhi Islam juga semakin besar karena dukungan suku-suku Arab yang bersekutu dengan kaum Quraisy. Di tambah lagi musuh Islam yang lain yaitu dari kaum Yahudi di Madidah yang selalu menghasut kaum Quraisy dan suku-suku di Arab memusuhi Islam. Juga di sebelah utara terdapat bangsa yang besar yaitu Romawi dan di sebelah timur terdapat bangsa yang besar pula yaitu Persia. Mereka menjadi kekuatan multinasional yang memusuhi Islam, maka berperang diizinkan bahkan perang diperintahkan.
Pada pokoknya perang memang tidak disukai. Umumnya persoalan perang, orang tidak suka. Berperang adalah merubah kebiasaan hidup yang tenteram. Berperang adalah membunuh atau dibunuh. Berperang membutuhkan pembelanjaan yang besar, sedangkan nafsu manusia adalah bakhil. Akan tetapi boleh jadi sesuatu yang tidak kamu sukai, padahal dia membawa kebaikan kepada kamu.
Hamka. 1994. Tafsir Al Azhar Juza’ II. PT Pustaka Panjimas. Jakarta. Hal 179 – 180
Kini, umat Islam telah dikepung oleh musuh dari segala arah baik nyata maupun maya, baik opini maupun pemberitaan, baik secara nasional maupun multinasional, baik bidang bisnis maupun politik. Ummat Islam dinistakan dengan berbagai cara tipu muslihat dengan menganggap bahwa kita dibohongi oleh ayat ayat Al Quran, maupun memusuhi ulama’nya. Kini, layak kah ayat perintah perang direalisasikan? Karena umat Islam nyatanya telah terusir dan terganggu dakwahnya oleh kaum Musyrikin, Yahudi dan Nasrani.