hardiwinoto.com-Pembangunan peternakan di Kabupaten Pemalang merupakan bagian penting dari pembangunan pertanian yang disamping bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi masyarakat juga harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat peternak. Hal ini seiring dengan meningkatnya permintaan pangan yang dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk, tingkat pendapatan masyarakat dan kesadaran akan kebutuhan gizi. Kondisi ini tentunya memerlukan upaya-upaya untuk meningkatkan produksi dan produktivitas ternak sesuai dengan potensi genetiknya, melalui pengembangan komoditas ternak unggul berbasis kawasan dan mengoptimalkan sumberdaya alam (SDA) dan sumberdaya manusia (SDM) yang ada sehingga dapat menjadi salah satu tumpuan dalam percepatan pembangunan wilayah di Kabupaten Pemalang.
Komoditas ternak ayam buras dan itik merupakan salah satu komoditas ternak unggas yang menjadi unggulan di Kabupaten Pemalang. Populasinya di tahun 2015 mencapai 2,78 juta ekor untuk ayam buras atau meningkat 16,45% sejak tahun 2011. Sementara itu untuk ternak itik populasinya mencapai 322,98 ribu ekor atau meningkat 33,84% sejak tahun 2011. Dari populasi kedua komoditas ternak tersebut di tahun 2015 mampu dihasilkan telur ayam buras sebesar 3.080,9 ton dan telur itik sebesar 2.141,8 ton. Dengan potensi produksi yang cukup besar tersebut dapat menjadikan wilayah Kabupaten Pemalang sebagai salah satu sentra pengembangan budidaya ternak unggas yang memiliki peran strategis di tingkat Provinsi Jawa Tengah atau bahkan nasional.
Selain upaya untuk meningkatkan produksi dan produktivitas ternak ayam buras dan itik, saat ini Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui kelompok-kelompok tani ternak juga terus mengembangkan berbagai inovasi budidaya ternak unggas untuk menghasilkan produk telur yang bernilai tambah tinggi seperti telur omega dan telur itik pangon. Telur omega merupakan telur yang dihasilkan dari ayam yang diberi makanan mengandung bahan beromega-3 seperti minyak ikan lemuru. Berbeda dari telur ayam negeri, warna telur Omega-3 lebih gelap sedikit dan ukurannya lebih besar. Setelah direbus, tekstur telur lebih padat dan permukaannya lebih mengkilat, serta rasanya lebih gurih.
Sementara itu untuk meningkatkan produksi telur itik pangon saat ini juga telah dikembangkan produksinya melalui rekayasa teknologi pakan dalam budidayanya. Produk telur itik pangon merupakan produk dengan karakteristik cangkang telur yang tebal sehingga mudah diolah menjadi telur asin aneka rasa baik dioven, di asap maupun dipanggang. Berbeda dengan jenis telur itik biasa yang mudah pecah pada proses pengolahannya.
Upaya pengembangan budidaya untuk menghasilkan produk telur omega maupun telur itik yang dilakukan peternak selama ini dalam kenyataannya masih banyak ditemui banyak kendala dalam pengembangannya. Berbagai persoalan seperti kelangkaan bibit (ayam arab), permodalan, manajemen maupun pasokan bahan baku pakan (minyak ikan lemuru) yang masih mengandalkan bantuan pemerintah menjadi kendala bagi peternak dalam meningkatkan produksinya. Hal yang sama juga dialami para peternak itik dimana rekayasa teknologi pakan belum sepenuhnya dikuasai peternak ditambah persaingan produk antara itik pedaging dan itik petelur yang dapat menurunkan minat peternak dalam budidaya itik petelur.
Dengan potensi dan kedala yang cukup besar tersebut maka sudah selayaknya apabila pengembangan sentra budidaya telur omega dan telur itik di Kabupaten Pemalang dilakukan melalui konsep pengembangan sentra/kawasan agribisnis berbasis peternakan. Konsep ini menekankan proses pengembangan budidaya dalam suatu besaran/satuan wilayah tertentu dengan menerapkan pendekatan kelompok dengan komoditas unggulan yang dikelola secara agribisnis berkelanjutan yang berakses ke industri peternakan hulu sampai hilir.
Pembangunan peternakan dengan konsep pengembangan agribisnis berbasis peternakan mengarahkan usaha ternak pada kondisi yang mempunyai peluang kepada peningkatan keuntungan dan daya saing, sebagai hasil dari kemudahan penyelenggaraan berbagai kegiatan yang berpengaruh penting terhadap usaha ternak. Pemerintah berpeluang untuk meningkatkan pelayanan teknis, penyediaan fasilitas secara efektif dan efisien, serta mempermudah dalam pelaksanaan koordinasi dan pembinaan. Pengembangan agribisnis berbasis peternakan juga akan mewujudkan keterkaitan agrbisnis hulu-hilir dan terciptanya pola kemitraan peternak dengan pengusaha yang pada akhirnya peternak akan lebih intensif dalam pemeliharaan ternak dengan cepat menjadi mandiri dengan skala usaha ekonomis.
disamping bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi masyarakat juga harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat peternak. Hal ini seiring dengan meningkatnya permintaan pangan yang dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk, tingkat pendapatan masyarakat dan kesadaran akan kebutuhan gizi. Kondisi ini tentunya memerlukan upaya-upaya untuk meningkatkan produksi dan produktivitas ternak sesuai dengan potensi genetiknya, melalui pengembangan komoditas ternak unggul berbasis kawasan dan mengoptimalkan sumberdaya alam (SDA) dan sumberdaya manusia (SDM) yang ada sehingga dapat menjadi salah satu tumpuan dalam percepatan pembangunan wilayah di Kabupaten Pemalang.
Komoditas ternak ayam buras dan itik merupakan salah satu komoditas ternak unggas yang menjadi unggulan di Kabupaten Pemalang. Populasinya di tahun 2015 mencapai 2,78 juta ekor untuk ayam buras atau meningkat 16,45% sejak tahun 2011. Sementara itu untuk ternak itik populasinya mencapai 322,98 ribu ekor atau meningkat 33,84% sejak tahun 2011. Dari populasi kedua komoditas ternak tersebut di tahun 2015 mampu dihasilkan telur ayam buras sebesar 3.080,9 ton dan telur itik sebesar 2.141,8 ton. Dengan potensi produksi yang cukup besar tersebut dapat menjadikan wilayah Kabupaten Pemalang sebagai salah satu sentra pengembangan budidaya ternak unggas yang memiliki peran strategis di tingkat Provinsi Jawa Tengah atau bahkan nasional.
Selain upaya untuk meningkatkan produksi dan produktivitas ternak ayam buras dan itik, saat ini Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui kelompok-kelompok tani ternak juga terus mengembangkan berbagai inovasi budidaya ternak unggas untuk menghasilkan produk telur yang bernilai tambah tinggi seperti telur omega dan telur itik pangon. Telur omega merupakan telur yang dihasilkan dari ayam yang diberi makanan mengandung bahan beromega-3 seperti minyak ikan lemuru. Berbeda dari telur ayam negeri, warna telur Omega-3 lebih gelap sedikit dan ukurannya lebih besar. Setelah direbus, tekstur telur lebih padat dan permukaannya lebih mengkilat, serta rasanya lebih gurih.
Sementara itu untuk meningkatkan produksi telur itik pangon saat ini juga telah dikembangkan produksinya melalui rekayasa teknologi pakan dalam budidayanya. Produk telur itik pangon merupakan produk dengan karakteristik cangkang telur yang tebal sehingga mudah diolah menjadi telur asin aneka rasa baik dioven, di asap maupun dipanggang. Berbeda dengan jenis telur itik biasa yang mudah pecah pada proses pengolahannya.
Upaya pengembangan budidaya untuk menghasilkan produk telur omega maupun telur itik yang dilakukan peternak selama ini dalam kenyataannya masih banyak ditemui banyak kendala dalam pengembangannya. Berbagai persoalan seperti kelangkaan bibit (ayam arab), permodalan, manajemen maupun pasokan bahan baku pakan (minyak ikan lemuru) yang masih mengandalkan bantuan pemerintah menjadi kendala bagi peternak dalam meningkatkan produksinya. Hal yang sama juga dialami para peternak itik dimana rekayasa teknologi pakan belum sepenuhnya dikuasai peternak ditambah persaingan produk antara itik pedaging dan itik petelur yang dapat menurunkan minat peternak dalam budidaya itik petelur.
Dengan potensi dan kedala yang cukup besar tersebut maka sudah selayaknya apabila pengembangan sentra budidaya telur omega dan telur itik di Kabupaten Pemalang dilakukan melalui konsep pengembangan sentra/kawasan agribisnis berbasis peternakan. Konsep ini menekankan proses pengembangan budidaya dalam suatu besaran/satuan wilayah tertentu dengan menerapkan pendekatan kelompok dengan komoditas unggulan yang dikelola secara agribisnis berkelanjutan yang berakses ke industri peternakan hulu sampai hilir.
Pembangunan peternakan dengan konsep pengembangan agribisnis berbasis peternakan mengarahkan usaha ternak pada kondisi yang mempunyai peluang kepada peningkatan keuntungan dan daya saing, sebagai hasil dari kemudahan penyelenggaraan berbagai kegiatan yang berpengaruh penting terhadap usaha ternak. Pemerintah berpeluang untuk meningkatkan pelayanan teknis, penyediaan fasilitas secara efektif dan efisien, serta mempermudah dalam pelaksanaan koordinasi dan pembinaan. Pengembangan agribisnis berbasis peternakan juga akan mewujudkan keterkaitan agrbisnis hulu-hilir dan terciptanya pola kemitraan peternak dengan pengusaha yang pada akhirnya peternak akan lebih intensif dalam pemeliharaan ternak dengan cepat menjadi mandiri dengan skala usaha ekonomis.
Pekerjaan Studi Pengembangan Sentra Budidaya Telur Omega dan Telur Itik di Kabupaten Pemalang dimaksudkan untuk menyediakan dokumen perencanaan pengembangan sentra budidaya telur omega dan telur itik yang terarah, komprehensif dan berkesinambungan yang dapat meningkatkan nilai tambah manfaat dan daya saing produk peternakan.
Tujuan dari pekerjaan Studi Pengembangan Sentra Budidaya Telur Omega dan Telur Itik di Kabupaten Pemalang adalah sebagai berikut :
- Mengidentifikasikan dan menganalisis faktor-faktor lingkungan strategis bagi pengembangan sentra budidaya telur omega dan telur itik di Kabupaten Pemalang.
- Menganalisa kinerja dan menyusun kriteria ideal pengembangan sentra budidaya telur omega dan telur itik di Kabupaten Pemalang.
- Merumuskan strategi pengembangan sentra budidaya telur omega dan telur itik yang mendukung upaya peningkatan daya saing produk peternakan di Kabupaten Pemalang.
Sedangkan sasaran yang ingin dicapai dari pekerjaan Studi Pengembangan Sentra Budidaya Telur Omega dan Telur Itik di Kabupaten Pemalang adalah :
- Terwujudnya pengembangan agribisnis berbasis peternakan melalui keterkaitan industri peternakan hulu sampai hilir.
- Terbangun dan berkembangnya kemitraan dan aliansi strategis diantara stakeholder yang melibatkan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat secara sinergis.
- Meningkatnya produksi, produktivitas, produk bernilai tambah dan daya saing usaha peternakan melalui peningkatan pengetahuan, kesadaran, dan penguatan keterampilan peternak.
- Meningkatkan kemudahan pelayanan teknis dan ekonomis bagi usaha peternakan.
- Terwujudnya ketahanan pangan di Kabupaten Pemalang.
Ruang lingkup pekerjaan Studi Pengembangan Sentra Budidaya Telur Omega dan Telur Itik di Kabupaten Pemalang di batasi pada beberapa pokok bahasan, antara lain :
- Lingkup Wilayah
Lingkup wilayah meliputi sentra atau kawasan budidaya telur omega dan telur itik di Kabupaten Pemalang.
- Lingkup Materi
Lingkup materi dalam pekerjaan Studi Pengembangan Sentra Budidaya Telur Omega dan Telur Itik di Kabupaten Pemalang dibatasi pada:
- Identifikasi potensi sentra
Pokok bahasan ini mencakup indentifikasi potensi sentra agribisnis budidaya telur omega dan telur itik di Kabupaten Pemalang.
2) Analisa kinerja sentra
Pokok bahasan ini mencakup analisa kinerja sentra budidaya telur omega dan telur itik di Kabupaten Pemalang yang dapat dikembangkan menjadi sentra agribisnis berbasis peternakan.
3) Perumusan strategi
Pokok bahasan ini mencakup perumusan strategi pengembangan sentra budidaya telur omega dan telur itik di Kabupaten Pemalang
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional.
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5015) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 338, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5619);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Peternak (Lembaran Negara Tahun 2013 Nomor 6);
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19/Permentan/HK.140/4/2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2015 – 2019;
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/OT.140/8/2012 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian;
- Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2005 – 2025.
- Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pemalang Tahun 2011- 2031.
- Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2016 – 2021.